Aroma Korupsi Makin Kuat, Revitalisasi SD di Air Sugihan Dikerjakan Asal Jadi dan Minim Transparansi

OKI – TEROPONGSUMSEL.COM. Dugaan praktik korupsi dalam proyek revitalisasi bangunan Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, kian menguat. Sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah dasar disinyalir dikerjakan asal jadi, tanpa transparansi anggaran, serta terindikasi kuat lemahnya pengawasan. Rabu 17 Desember 2025

Proyek yang dimaksud meliputi pekerjaan di antaranya SDN 1 Panggung Harjo, SDN 1 Bangun Harjo, SDN 1 Banyu Biru, SDN 1 Sidomulyo dan banyak lagi proyek pembangunan rehab ringan maupun sedang SDN di kecamatan Air Sugihan,Dari hasil penelusuran di lapangan hampir seluruh lokasi pekerjaan tidak memasang papan proyek, yang seharusnya menjadi kewajiban sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Lebih mengejutkan lagi, pihak sekolah selaku penerima manfaat justru mengaku tidak mengetahui sama sekali nilai anggaran maupun durasi pengerjaan proyek.

“Kami tidak tahu berapa anggarannya, berapa lama pengerjaannya. Kami hanya terima bangunan dan kunci saja,” ungkap salah satu kepala sekolah, yang juga dibenarkan oleh kepala sekolah lainnya

Pengakuan ini menimbulkan tanda tanya besar, sebab secara aturan pihak sekolah seharusnya mengetahui informasi dasar proyek, terlebih menyangkut sarana pendidikan yang digunakan langsung oleh siswa dan guru.

Selain minim transparansi, kualitas pekerjaan pun menuai sorotan. Hasil revitalisasi terlihat jauh dari standar kelayakan, mulai dari pekerjaan dinding yang tidak rapi, kualitas finishing yang buruk, hingga dugaan penggunaan material di bawah spesifikasi teknis. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang diduga telah dikucurkan pemerintah.

Saat dikonfirmasi awak media, Mukhsin, yang diketahui sebagai Ketua K3S Kecamatan Air Sugihan, malah terkesan menghindar dan berbelit-belit. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa yang bersangkutan juga berprofesi sebagai pemborong bangunan sekolah yang ada di kecamatan air Sugihan sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan.

Dalam keterangannya, Muksin Martono dinilai banyak memberikan alasan dan terkesan menghindar dari substansi persoalan. Ia tidak memberikan penjelasan tegas terkait mekanisme pengerjaan proyek, nilai anggaran, maupun alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek di lokasi sekolah.

Sikap tersebut justru memperkuat dugaan publik bahwa proyek revitalisasi SD di Air Sugihan tidak berjalan sesuai prosedur dan sarat kepentingan tertentu.

Masyarakat kini mendesak Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir Dinas Pendidikan, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit total dan investigasi mendalam. Jika ditemukan unsur penyimpangan atau korupsi, masyarakat meminta agar seluruh pihak yang terlibat diproses hukum tanpa pandang bulu.

“Ini bukan proyek pribadi, ini uang negara dan menyangkut masa depan pendidikan anak-anak,” tegas salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dan terbuka dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Diyono

Related posts

Leave a Comment